Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:30
Judul:Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
Tanggal Ditetapkan:22 September 1997
Tanggal Diundangkan:22 September 1997
Tanggal Berlaku:22 September 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1997

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):