Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Juli 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Juli 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Juli 2007 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1992
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perhotelan Dan Perkantoran Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.