Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:26
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Tanggal Ditetapkan:16 Juli 1997
Tanggal Diundangkan:16 Juli 1997
Tanggal Berlaku:16 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1997

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):