Ketentuan Dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999

Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1997

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank

Reaksi!

Belum ada reaksi.