Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan I

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:6
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan I
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 1996
Tanggal Diundangkan:14 Februari 1996
Tanggal Berlaku:14 Februari 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):