Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Nuklir

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:4
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Nuklir
Tanggal Ditetapkan:29 Januari 1996
Tanggal Diundangkan:29 Januari 1996
Tanggal Berlaku:29 Januari 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):