Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Nuklir
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1996 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Nuklir |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Januari 1996 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Januari 1996 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Januari 1996 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.