Pengenaan Sanksi Administrasi Di Bidang Cukai

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai

Komentar!