Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1996 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Februari 1996 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Februari 1996 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Februari 1996 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.