Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:10
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 1996
Tanggal Diundangkan:14 Februari 1996
Tanggal Berlaku:14 Februari 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):