Pembentukan 11 (Sebelas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/Sijunjung, Solok, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, 50 Kota Dan Pasaman Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1995
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1995 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Pembentukan 11 (Sebelas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/Sijunjung, Solok, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, 50 Kota Dan Pasaman Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 November 1995 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 November 1995 |
Tanggal Berlaku | : | 22 November 1995 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.