Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengelola Kawasan Berikat Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1994

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1990

Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengelolaan Kawasan Industri Tertentu Yang Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat

Komentar!