Peraturan Gaji Hakim
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1994
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1994 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Peraturan Gaji Hakim |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 November 1994 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 November 1994 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1995 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.