Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1994 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Oktober 1994 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Oktober 1994 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Oktober 1994 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954
Pendaftaran Orang Asing
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954
Pelaksanaan Pengawasan terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1970
Koordinasi Pengawasan Orang Asing Yang Berkunjung Di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.