Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1994
Nomor:15
Judul:Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
Tanggal Ditetapkan:18 April 1994
Tanggal Diundangkan:18 April 1994
Tanggal Berlaku:18 April 1994

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):