Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986 Tentang Jangka Waktu Izin Perusahaan Penanaman Modal Asing.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:9
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986 Tentang Jangka Waktu Izin Perusahaan Penanaman Modal Asing.
Tanggal Ditetapkan:17 Februari 1993
Tanggal Diundangkan:17 Februari 1993
Tanggal Berlaku:17 Februari 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1993

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):