Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994

Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992

Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Reaksi!

Belum ada reaksi.