Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. PAL Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1993
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1993