Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1993 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Maret 1993 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Maret 1993 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Maret 1993 |
Tampilan
