Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1993 |
| Nomor | : | 15 |
| Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 |
| Tanggal Ditetapkan | : | 8 Maret 1993 |
| Tanggal Diundangkan | : | 8 Maret 1993 |
| Tanggal Berlaku | : | 8 Maret 1993 |
Tampilan
