Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1992
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1992 |
| Nomor | : | 55 |
| Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara |
| Tanggal Ditetapkan | : | 17 September 1992 |
| Tanggal Diundangkan | : | 17 September 1992 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 April 1992 |
Tampilan
