Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:5
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 1992
Tanggal Diundangkan:4 Februari 1992
Tanggal Berlaku:4 Februari 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992
Isi
Terkait

Komentar!