Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1992

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:37
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
Tanggal Ditetapkan:15 Juli 1992
Tanggal Diundangkan:15 Juli 1992
Tanggal Berlaku:15 Juli 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1992
Isi
Terkait

Komentar!