Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:23
Judul:Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:29 April 1992
Tanggal Diundangkan:29 April 1992
Tanggal Berlaku:29 April 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1992

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):