Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1992 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 April 1992 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 April 1992 |
Tanggal Berlaku | : | 16 April 1992 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993
Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.