Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:14
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 1992
Tanggal Diundangkan:17 Maret 1992
Tanggal Berlaku:17 Maret 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992
Isi
Terkait

Komentar!