Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:12
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 1992
Tanggal Diundangkan:10 Maret 1992
Tanggal Berlaku:10 Maret 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):