Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1991 |
Nomor | : | 68 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Desember 1991 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Desember 1991 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Desember 1991 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971
Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial A.B.R.I
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.