Pembentukan Kota Administratif Rantau Prapat
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1991
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1991 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Pembentukan Kota Administratif Rantau Prapat |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Oktober 1991 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Oktober 1991 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Oktober 1991 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2003
Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.