Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:58
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:19 Oktober 1991
Tanggal Diundangkan:19 Oktober 1991
Tanggal Berlaku:19 Oktober 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1991

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021

    Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):