Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:48
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 1991
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 1991
Tanggal Berlaku:23 Agustus 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.