Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2000

Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1962

Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Percetakan Negara

Reaksi!

Belum ada reaksi.