Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1991 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum) |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Agustus 1991 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Agustus 1991 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Agustus 1991 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2000
Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1962
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Percetakan Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.