Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:46
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 1991
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 1991
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.