Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1991 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985 |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Juni 1991 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Juni 1991 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1991 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Talah Tiga Kali Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977
Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1983
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1983
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.