Impor Bahan Baku Atau Produk Tertentu Yang Dilindungi Paten Bagi Produksi Obat Di Dalam Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1991
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1991 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Impor Bahan Baku Atau Produk Tertentu Yang Dilindungi Paten Bagi Produksi Obat Di Dalam Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juni 1991 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juni 1991 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juni 1991 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.