Impor Bahan Baku Atau Produk Tertentu Yang Dilindungi Paten Bagi Produksi Obat Di Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:32
Judul:Impor Bahan Baku Atau Produk Tertentu Yang Dilindungi Paten Bagi Produksi Obat Di Dalam Negeri
Tanggal Ditetapkan:11 Juni 1991
Tanggal Diundangkan:11 Juni 1991
Tanggal Berlaku:11 Juni 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1991

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):