Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1991

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990

Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I

Reaksi!

Belum ada reaksi.