Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Utara

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:22
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Utara
Tanggal Ditetapkan:1 April 1991
Tanggal Diundangkan:1 April 1991
Tanggal Berlaku:1 April 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1991

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):