Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:3
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982
Tanggal Ditetapkan:26 Januari 1990
Tanggal Diundangkan:26 Januari 1990
Tanggal Berlaku:26 Januari 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1990

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):