Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000
Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera