Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:19
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 1990
Tanggal Diundangkan:30 Mei 1990
Tanggal Berlaku:30 Mei 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.