Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Leppin
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1990
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1990 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Leppin |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 April 1990 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 April 1990 |
Tanggal Berlaku | : | 25 April 1990 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Industri Rakyat (P.N.P.R. Leppin Karya Yasa) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.