Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000
Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1969
Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian Menjadi Jawatan Pegadaian