Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000

Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1969

Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian Menjadi Jawatan Pegadaian

Komentar!