Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1989

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1989
Nomor:17
Judul:Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Tanggal Ditetapkan:28 Oktober 1989
Tanggal Diundangkan:28 Oktober 1989
Tanggal Berlaku:1 Januari 1989

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1989

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1990

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):