Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1989 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Juli 1989 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Juli 1989 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Juli 1989 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1979
Pengusahaan Kelistrikan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.