Pembubaran Perusahaan Negera Metrika Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1988
Nomor:8
Judul:Pembubaran Perusahaan Negera Metrika Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel
Tanggal Ditetapkan:29 Juni 1988
Tanggal Diundangkan:29 Juni 1988
Tanggal Berlaku:29 Juni 1988

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):