Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Di Bidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1987 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Di Bidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Juni 1987 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Juni 1987 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Juni 1987 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1953
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.