Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Di Bidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1987
Nomor:14
Judul:Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Di Bidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah
Tanggal Ditetapkan:27 Juni 1987
Tanggal Diundangkan:27 Juni 1987
Tanggal Berlaku:27 Juni 1987

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1953

    Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):