Pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1986

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1986
Nomor:8
Judul:Pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 1986
Tanggal Diundangkan:4 Februari 1986
Tanggal Berlaku:4 Februari 1986

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1986

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):