Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1986

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1986
Nomor:39
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)
Tanggal Ditetapkan:28 Agustus 1986
Tanggal Diundangkan:28 Agustus 1986
Tanggal Berlaku:28 Agustus 1986

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1986

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):