Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010

Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara

Komentar!