Jangka Waktu Izin Perusahaan Penanaman Modal Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1986 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Jangka Waktu Izin Perusahaan Penanaman Modal Asing |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Mei 1986 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Mei 1986 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Mei 1986 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1993
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986 Tentang Jangka Waktu Izin Perusahaan Penanaman Modal Asing.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.