Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1985
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1985 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Februari 1985 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Februari 1985 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1984 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1983
Perusahaan Umum Pelabuhan II
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.