Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1985
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1995
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1971
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang seri
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀