Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT. Indocement Tunggal Prakarsa

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:32
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT. Indocement Tunggal Prakarsa
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 1985
Tanggal Diundangkan:25 Juni 1985
Tanggal Berlaku:25 Juni 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1985

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):