Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1984 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980 |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Maret 1984 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Maret 1984 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Februari 1984 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980
Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.