Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:9
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 1984
Tanggal Diundangkan:10 Maret 1984
Tanggal Berlaku:1 Februari 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):